Pengamat Intelejen, Usul PTIK/STIK Jadi Universitas

3 July 2022 - 22:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tantangan kepolisian untuk bekerja bersandar pada kajian ilmiah perlu didorong. Salah satunya menjadikan PTIK/STIK menjadi universitas.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Intelejen, Susaningtyas NH Kertopati. Menurut, Susaningtyas, banyak kecabangan ilmu di kepolisian yang bisa dikembangkan seperti ilmu forensik.

Menurut Nuning, hal itu sangat mungkin. Karena banyak perwira tinggi yang menyandang gelar doktor dan profesor. Sedangkan bidang ilmu kepolisian, seperti reserse sudah demikian berkembang.

"Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), agar bisa menjadi universitas. Hal ini akan lebih bermanfaat untuk mendukung kinerja Polri. Misalnya, bidang forensik bisa menjadi ilmu kajian yang dapat dikembangkan berkelas dunia sehingga secara keilmuan bisa lebih mendalam," ujarnya di Jakarta Sabtu (2/6/2022).

Menurut Nuning dengan menjadikan PTIK/STIK menjadi universitas, maka kecabangan ilmu yang dikuasai perwira polisi bisa berkembang. Apalagi sekarang banyak perwira menengah dan tinggi begelar doktor dan profesor.

Kecabangan ilmu yang sangat berkembang misalnya di bidang reserse, dimana kejahatan sudah tidak lagi konvensional. Kejahatan menggunakan perangkat digital seperti hoaks bisa menjadi sangat destruktif, juga bidang investasi digital dengan kerugian yang sangat besar.

Selain di bidang reserse juga di bidang intelejen keamanan. Penguatan cyber sangat perlu, dan ilmunya demikian berkembang.

Juga pengetahuan tentang terorisme dimana Indonesia bisa menjadi model dan laboratorium penegakkan hukum dalam pemberantasan terorisme dunia. Semua bisa menjadi disiplin ilmu yang dikembangkan dengan adanya Universitas Kepolisian.

in

Share this post

Sign in to leave a comment