Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Abdul Halim meminta Kapolri menjadikan kasus FS dan TM sebagai momentum bersih-bersih institusi kepolisian.
Abdul Halim meyakini bahwa berkat integritas yang tinggi dari Polri kasus FS dan TM bisa dituntaskan, Sehingga masyarakat dapat menyaksikan ketegasan Kapolri dalam penegakan hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta mengusulkan kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi sistem rekrutmen polisi dan sistem kenaikan jabatan di kepolisian serta pengawasan yang menyeluruh.
Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran itu mengusulkan harus ada uji publik dan keterlibatan masyarakat dalam menentukan calon pejabat Polri dan tentu memperhatikanĀ track recordĀ dan prestasi yang telah dicapai calon pejabat kepolisian yang akan dipromosikan pada jenjang yang lebih tinggi.
Agenda penting yang dilakukan Kapolri adalah fokus pada reformasi institusi Polri secara menyeluruh, melakukan perbaikan ke dalam dengan menerapkan tata kelola manajemen kelembagaan dan pengawasan terhadap perilaku anggota kepolisian, serta transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Saat ini Kapolri memiliki tugas yang berat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan menggandeng tokoh masyarakat, agama, adat, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga lainnya, tugas berat itu akan menjadi ringan. Dia berharap Polri membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang melakukan bisnis haram narkoba, judi, suap, korupsi, sikap hedonisme, dan kekerasan terhadap masyarakat.
(ta/um)