Menkopolhukam: Kondusifitas Tidak Hanya Jelang Pemilu, Tetapi Juga Setelahnya

8 February 2023 - 14:23 WIB
Menkopolhukam

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan perlunya pembinaan ketertiban dan penegakan hukum tanpa membungkam aspirasi masyarakat menjelang Pemilu 2024.

“Masyarakat dan politisi harus yakin bahwa sampai saat ini Pemerintah dengan backup penuh dari TNI dan Polri, terus bekerja keras agar Pemilu 2024 berlangsung dengan baik sesuai jadwal. Untuk menjaga kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 ini diperlukan situasi keamanan melalui pembinaan ketertiban dan penegakan hukum, tanpa membungkam aspirasi yang tidak dilarang oleh konstitusi dan hukum,” ungkap Menkopolhukam dalam amanatnya di Rapim TNI-Polri, Rabu (8/2/23).

Baca juga : Rapim TNI-Polri 2023, Bakal Bahas Pengamanan Pemilu

Ia tak memungkiri bahwa Semua kemungkinan kondisi hukum, politik, pertahanan, dan keamanan harus dihitung serta diantisipasi, meski diprediksi dinamika Pemilu 2024 tidak seintens dan setajam pemilu sebelumnya.

Disebutkannya, saat ini sangat perlu diantisipasi beberapa isu krusial, yakni dugaan kecurangan verifikasi partai politik; rekrutmen dan seleksi badan ad hoc; penyelenggara Pemilu dan Pilkada; safari politik bakal calon Capres-Cawapres/calon anggota legislatif/calon kepala daerah; pembentukan koalisi; survei elektabilitas; sistem pemilu daftar terbuka atau tertutup; penambahan masa jabatan kepala desa; dan polemik eks narapidana menjadi calon legislatif.

Lebih lanjut ia mengemukakan, Pemilu Serentak 2024 tidak cukup hanya berjalan baik dan lancar secara teknis-prosedural, tetapi juga harus memberi jalan yang baik bagi perjalanan bangsa setelah Pemilu selesai. Setelah Pemilu, harus ada jalan yang baik agar bangsa ini tetap bersatu, tidak terus dihantui oleh polarisasi dan ancaman-ancaman terhadap ideologi dan NKRI.

“Selain masalah keutuhan ideologi, sukses Pemilu tahun 2024 juga harus ditandai oleh sikap kita untuk meneruskan segala usaha dalam memberantas segala bentuk mafia dan kesewenang-wenangan yang bisa merusak sendi-sendi ketatapemerintahan kita,” jelasnya.

(ay/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment