Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menjadi selebgram dengan jumlah follower sampai ratusan ribu memang menjadi kebanggaan sendiri. Setiap postingan yang diunggah dilihat oleh followernya, biasanya akan mendapat respons komentar, ada yang memberikan like dan menshare konten yang dibuat.
Demikian juga selebriti-selebriti yang memiliki akun media sosial, mereka memanfaatkan media sosial untuk menaikkan popularitas. Para selebritis dengan modal kecantikan dan kemolekan tubuhnya acap kali menggunakan media sosial, untuk memposting kegiatan mereka sehari-hari. Ratusan ribu follower yang menjadi pengikutnya, tentu saja menikmati sajian konten yang kerap diunggah oleh para selebritis medsos.
Tak heran jika para bintang media sosial sering kali mendapatkan proyek untuk mengendorse berbagai produk-produk untuk kepentingan penjualan, bisnis dan marketing. Berbagai produk alat kecantikan, rumah tangga dan produk lainnya di unggah dalam akun medsos mereka. Dengan harapan follower yang menjadi pengikut para selebgram itu membeli produk-produk tersebut.
Problemnya adalah ketika para selebritis tersebut juga mempromosikan produk yang dilarang oleh pemerintah, salah satunya adalah judi online. Maraknya perjudian online belakangan ini, salah satunya karena di endors oleh para selebgram. Dengan iming-iming sejumlah uang, para selebgram itu membuat konten mempromosikan judi online. Ada yang seminggu dua kali, tiga kali tergantung kesepakatan dengan klien.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Miras Ilegal Berkedok Rumah Konveksi di Tambora
Semakin terkenal artis, maka bayaran yang diterima akan semakin mahal, mereka bisa mendapatkan puluhan hingga ratusan juta dari para pemilik slot judi. Sedangkan kerjanya sangat mudah, hanya mempromosikan produk slot judi, ada yang menggunakan akun milik sang seleb ada juga menggunakan web milik para pemilik konten judi. Endors yang disampaikan artis memang sangat berpengaruh, para netizen yang tergiur judi berbondong-bondong mendaftar slot dan ikut bermain judi.
Inilah yang menjadi malapetaka bagi para selebritis, hanya karena gara-gara ingin mendapat uang dengan cara cepat dan mudah, mereka kemudian berurusan dengan aparat hukum. Sangat mudah bagi Polri untuk bisa mendeteksi para selebritis dan selebgram ini mempromosikan judi online. Patroli Polisi Siber yang dilakukan setiap hari, akan dengan mudah menemukan akun-akun milik selebgram yang terlibat dalam judi online.
Tercatat salah satu artis yang kemudian harus berurusan dengan hukum, adalah pesohor Wulan Guritno. Ia mempromosikan slot judi Sakti1223 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat. Akibatnya ia harus bolak-balik diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Statusnya sampai sekarang masih menjadi saksi, tidak menutup kemungkinan statusnya menjadi tersangka, jika memang diduga menjadi bagian dari komplotan slot judi online.
Diduga bukan hanya Wulan Guritno namun juga banyak artis lain yang juga melakukan endorse slot judi online. Sejumlah selebgram yang mempromosikan judi online juga sudah ditangkap dan menjadi tersangka, ada selebgram asal Bogor. Kemudian selebgram asal Purwakarta yang juga dicokok oleh Polisi karena mempromosikan slot judi di akun Instagramnya.
Ditangkapnya para selebritis dan selebgram yang nyata-nyata mempromosikan judi online ini, mudah-mudahan akan membuat efek jera bagi para pesohor lainnya. Untuk berhati-hati dalam beraktivitas menggunakan medsosnya.
(ta/hn/nm)