Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi.
"Luar biasa, Pak Kapolri selalu konkret untuk ciptakan kesetaraan dan inklusivitas di tubuh institusinya," jelas Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/24).
Menurutnya, Jenderal Sigit memberikan aksi dan langkah nyata dalam menciptakan kesetaraan di dalam Korps Bhayangkara. Hal itu juga menjadikan peluang lebih banyak putra/putri terbaik bangsa untuk ikut berkontribusi mengabdi kepada Negara.
Baca Juga: Kapolda Kalbar Salurkan Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Banjir di Kab. Sanggau
"Dari awal 'kan memang kita sudah sepakat bahwa Polri harus merekrut berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan yang lain. Saya rasa teman-teman disabilitas banyak yang memiliki dua hal tersebut. Jadi, why not? Ini akan bagus sekali," ujarnya.
Langkah SSDM Polri melakukan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024, dipandang telah memberikan kesempatan kelompok disabilitas mengikuti seleksi. Ia pun mengaku ingin melihat bagaimana eksekusi dari kebijakan itu nantinya. Sebab, langkah ini bukan hanya sebagai formalitas semata, melainkan penyandang disabilitas benar-benar diberikan posisi yang strategis dan setara.
"Nah, juga yang terpenting, teman-teman disabilitas harus diberikan akses terhadap posisi-posisi yang strategis. Mereka bisa mengeksplorasi kemampuan mereka secara setara, diberi ruang berkembang yang sama, dan tidak dibeda-bedakan dalam aspek apa pun," ujarnya.
(ay/hn/nm)