Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi kinerja Polri yang semakin profesional dan transparan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ketua Umum KNPI Haris Pertama, kinerja Polri yang semakin profesional dan transparan itu tampak dari keberanian institusi tersebut dalam menindak kasus pidana yang melibatkan personel-nya, baik di level bawah maupun di level perwira tinggi (pati).
"Hal tersebut sesuai dengan semangat Presisi yang diusung Kapolri. Menurut saya, adanya kasus-kasus tersebut bahkan hingga di sidang secara terbuka menunjukkan wajah Polri yang tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum," ujar Haris, Rabu (17/5/2023).
Ke depannya, Haris berharap jajaran kepolisian dapat mengambil pelajaran dari setiap kasus yang menjerat personel Polri itu sehingga mereka dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya.
"Kalau tidak (bekerja dengan baik), siap-siap viral dan menjadi sasaran Kapolri berikutnya," ujar dia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Nomor Pengaduan
Haris pun memandang profesionalitas dan transparansi Polri tersebut ke depannya perlu diperluas, seperti dengan memastikan setiap laporan dari masyarakat ditanggapi dan diusut dengan lebih cepat melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Zaman kan sudah canggih, sekarang sudah serba internet. Nah, seharusnya dalam menerima dan memproses laporan masyarakat juga berkembang. Mungkin, bisa dikembangkan sebuah aplikasi agar masyarakat dapat mengadu secara daring, termasuk mengecek pelaporan-nya sudah sejauh mana," imbau Haris.
Dengan begitu, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi harus bersusah payah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Haris lalu mengaku optimistis langkah tersebut dapat semakin meningkatkan profesionalitas.
"Ketika perkembangan pelaporan itu terbuka, kasus apa pun itu, narkoba, pelecehan seksual, pungli, dan sebagainya, dan diawasi publik, maka kepolisian tidak akan berani main-main dengan kasus. Jadi, tidak ada 'tebang pilih' lagi," tutur Haris.
(ndt/pr/um)