Polda Metro Jaya Buka Layanan Nomor Pengaduan

17 May 2023 - 07:45 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya membuka layanan nomor pengaduan pada nomor WhatsApp (WA) 082177606060 untuk  masyarakat yang sedang berperkara dan ingin mengeluh, serta meminta kepastian hukum.

"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama lama, saya membuka 'hotline' yaitu Whatsapp di nomor 082177606060," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat ditemui di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Irjen Pol. Karyoto menjelaskan peluncuran nomor ini bertujuan untuk mempercepat tindak lanjut yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat," jelasnya.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Laut Malut

Irjen Pol. Karyoto juga menyampaikan telah membuat tim kelembagaan yang menampung pelaporan hotline tersebut.

"Untuk menampung ini sebagai penanggung jawab adalah Wakapolda kemudian pelaksananya ada Irwasda, Kadivpropam, ada juga Wasidik dari masing-masing fungsi dari Direktorat Kriminal Umum, Khusus maupun Narkotika, " tutur Irjen Pol. Karyoto.

Irjen Pol. Karyoto juga berusaha untuk membaca setiap laporan yang masuk ke dalam "hotline" tersebut. "Saya mencoba akan membaca setiap laporan, kemudian saya berupaya meneruskan disposisi saya seperti apa misalnya ‘segera gelarkan panggil penyidik yang menangani, pimpin Wasidik untuk digelar’ dan hasilnya juga harus disampaikan kepada masyarakat yang komplain," ujar Irjen Pol. Karyoto.

Peluncuran "hotline" Polda Metro Jaya yang mulai dibuka pada Selasa (16/5) ini, diharapkan dapat mempercepat pelaporan dari masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan kanal seperti ini masyarakat yang berkaitan dengan perkara atau dirugikan atau merasa penanganan perkaranya lambat dan lain-lain bisa diatasi," tutup Irjen Pol. Karyoto.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment