Kapolres Malang Kunjungi Anak Korban Perundungan, Berikan Motivasi dan Santunan untuk Kesembuhan Korban

24 November 2022 - 12:30 WIB
Foto: jurnalhariankota.com

Tribratanews.polri.go.id - Malang. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana beserta pejabat utama Polres Malang mengunjungi anak yang menjadi korban perundungan dan penganiayaan oleh temannya, di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (24/11/2022) pagi.

“Hari ini kami datang ke RSI Gondanglegi untuk melihat kondisi korban anak yang mengalami perundungan dengan inisial M, alhamdulillah tadi kami lihat kondisinya makin membaik,” ungkap AKBP Kholis.

Baca Juga: Peduli Bencana, Polda Jatim Salurkan Bansos untuk Korban Gempa Cianjur

Saat ini M sudah mulai bisa berinteraksi walaupun masih menjalani perawatan intensif karena masih ada beberapa bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Namun kondisinya jauh lebih baik dibanding pada saat awal masuk rumah sakit.

Terkait proses hukum yang berjalan, kapolres menjelaskan bahwa saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan 7 ABH (anak yang berhadapan dengan hukum). Ia menegaskan akan melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak.

Dalam kasus ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya pendampingan terhadap korban maupun ABH. Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan bisa sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolres berkunjung memberikan motivasi semangat agar korban bisa segera pulih sembari memanjatkan doa kepada Sang Pencipta memohon kesembuhan.

“Teriring doa kepada ananda semoga lekas sembuh dan bisa melakukan aktivitas kembali,” jelas AKBP Putu Kholis.

Sementara itu, Edi Subandi orangtua dari korban Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bingkisan yang telah diberikan.

“Terimakasih bapak Kapolres, sudah menyempatkan datang dan peduli terhadap anak kami. Dengan bantuan moril ini menjadikan kami lebih kuat dalam menjalani cobaan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban M sempat tidak sadarkan diri (koma) dan dilakukan perawatan di RSI Gondanglegi sejak Kamis (17/11). Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.

(ta/my/hn/um)

in

Share this post

Sign in to leave a comment