IPW Respons Positif Sisi Kemanusiaan Kapolri yang Beri Penghargaan ke Casis Bintara Korban Begal

18 May 2024 - 14:29 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Indonesia Police Watch (IPW) merespons positif sisi kemanusiaan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penghargaan khusus untuk Satrio Mukhti, calon siswa (casis) bintara Polri.

Satrio sebelumnya menjadi korban begal di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibatnya, ia mengalami luka parah di tangan. Jari kelingkingnya hampir putus karena menangkis golok.

"Aspek kemanusiaan Kapolri sangat kuat dalam meloloskan Satrio sesuai dengan prinsip BETAH atau bersih, transparan, dan humanis, dalam rekrutmen Polri," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (18/5/24).

Ketua Sugeng menilai Kapolri mempunyai hak memberikan penghargaan tersebut. Ia berharap Satrio Mukhti bisa lolos semua tahap seleksi masuk Polri.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Kabupaten Sumedang Pagi Ini

"Kuota disabilitas adalah prerogatif Kapolri, jadi hal itu memiliki dasar legitimasi. IPW berharap juga pemeriksaan fisik dan psikologi casis Satrio memenuhi syarat ya. Dari sisi spirit, casis Satrio terlihat sangat kuat untuk menjadi polisi mengayomi masyarakat dan juga dia dari keluarga sederhana," jelas Ketua Sugeng.

Ia meyakini dan percaya apa yang diterima Satrio karena selama ini menjadi pribadi yang baik. "Setiap manusia memiliki jalannya masing-masing. Rezeki yang diterima Satrio bisa jadi karena jalan hidupnya yang baik dan diganjar oleh Tuhan dengan berkah, walau harus dilalui dengan cobaan berat dibegal," ujar Ketua Sugeng.

Sebagaimana diketahui, Kapolri merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” ungkap Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/24).

(ndt/hn/nm)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment