Hoax! Sertifikat Jaminan Keamanan Dana Simpanan BI

9 March 2023 - 22:00 WIB
Kominfo.go.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar di media sosial sertifikat jaminan keamanan dana simpanan dengan mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Sertifikat itu diberikan kepada seseorang yang mendapat penawaran untuk menyimpan dana di sebuah lembaga.

Baca juga : Hoax! Banjir Tinggi Rendam Balai Kota DKI Jakarta

Dikutip dari @bank_indonesia, Selasa (8/3/23), melalui akun instagram resminya, telah mengklarifikasi, BI tidak pernah menerbitkan sertifikat tersebut. Selain itu, pihak BI sebagai bank netral. 

BI tidak bekerja sama dan tidak turut terafliasi dengan perbankan atau lembaga apa pun dalam pelaksanaan kegiatan komersial, termasuk simpan pinjam.

(as/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment