Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan vidoe di Facebook dengan klaim, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dituntut hukuman mati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Faktanya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/5/23), narator dalam video tersebut membacakan berita yang berjudul "Elite NasDem Tak Tahu Johnny Plate Dipanggil ke Istana Negara, Jokowi Sudah Punya Lis Menteri yang Didepak?". Maka, dapat dipastikan video tersebut adalah hoax.
Baca Juga: Polri Terus Perkuat Koordinasi dengan Dewan Pers Jamin Lindungi Kemerdekaan Pers
Karena, artikel tersebut terbit sebelum Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G. Hingga saat ini tidak ditemukan klaim yang menyebutkan, Presiden Jokowi menuntut hukuman mati kepada Johnny G. Plate.
(as/hn/um)