Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah akun WhatsApp mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nomor 0838-3777-3175.
Baca juga : Informasi Palsu! Warga Yahukimo Mengungsi Akibat Konflik TNI-Polri dengan TPNPB-OPM
Dikutip dari @kemensosri melalui akun Instagram resminya, Senin (20/3/23), telah mengklarifikasi, Kemensos tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk layanan apa pun. Layanan Call Center 177 milik Kemensos tidak melalui pesan WhatsApp. Layanan aduan tersebut melalui telepon.
Untuk itu, Kemensos mengimbau, agar masyarakat tidak menyampaikan pengaduan dan data diri melalui nomor tersebut.
(as/af/hn/um)