Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Youtube sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa Gus Miftah diberhentikan dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan serta dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari turnbackhoax.id, Senin (16/12/24), Tim Pemeriksa Fakta Mafindo memasukkan kata kunci "Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden" ke kolom pencarian Google.
Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat, 6 Desember 2024 mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya yang dianggap merendahkan penjual es teh bernama Suhaji.
Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "Gus Miftah dipidanakan". Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Lebih lanjut, video berdurasi 12 menit 28 detik tersebut sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
(sy/hn/nm)