[Hoaks] Surat Tilang APK ETLE dari Kepolisian Melalui WhatsApp

25 January 2024 - 21:00 WIB
Foto : Kominfo.go.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah pesan singkat melalui media sosial WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”.

Dalam pesan WhatsApp yang menyertakan APK itu, sang pengirim turut menggunakan Poto Profil Logo Korlantas yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Polisi Tahan Satu Tersangka Kasus Pornografi

Menanggapi hal tersebut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK. Pihak Kepolisian
hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan. 

ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu diwaspadai terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat.

(as/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment