Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisikan surat give away dari Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pesan berantai tersebut sang penerima pesan diminta untuk mengisi data diri agar mendapatkan uang sebesar Rp300.000 dan akan dikirim ke rekening penerima dalam 1x24 jam.
Baca Juga: Dahsyat! Ini 4 Manfaat Bunga Rosela bagi Kesehatan Tubuh
Faktanya dilansir dari turnbackhoax.id, surat keterangan pemenang give away dari Kepolisian Republik Indonesia adalah tidak benar.
Pada surat dan pesan berantai tersebut juga tidak dijelaskan dalam rangka apa bisa mendapatkan hadiah.
Dapat dipastikan pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks dan dapat berupa scamming atau penipuan.
(as/pr/nm)