Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah video yang berisi informasi mengenai WHO (World Health Organization) mewajibkan vaksin kepada semua negara di tahun 2030 sebagai bagian dari agenda tatanan dunia baru.
Namun faktanya, melansir dari kompas.com, Selasa (1/10/24), klaim bahwa WHO mewajibkan vaksin di tahun 2030 adalah tidak benar. Poster dalam video tersebut memang dibuat oleh WHO, namun konteks pembahasannya disalahpersepsikan.
Agenda Imunisasi 2030 atau IA2030 merupakan strategi dan inisiasi global untuk kampanye vaksinasi. Agenda tersebut bersifat rekomendasi, bukan bersifat wajib diterapkan oleh seluruh negara. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing negara.
(sy/hn/nm)