Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah narasi pada Sabtu, 24 Mei 2025 yang menginformasikan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta ahli digital forensik Rismon Sianipar dijemput paksa aparat hukum.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Melansir dari kompas.com, Selasa (17/6/24), setelah dilakukan penelusuran bahwa narasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Ketika tautan dibuka, unggahan video di kanal YouTube tersebut sudah tidak tersedia.
Penelusuran lebih lanjut menemukan, thumbnail video merupakan hasil manipulasi, serta foto yang digunakan merupakan manipulasi foto dari laman IDN TImes.
Pria yang memakai baju tahanan bukan Roy Suryo melainkan tersangka penganiayaan, Mario Dandy. Adapun foto itu diambil ketika Mario digiring aparat ke tempat pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Metro Jaya pada 2023.
(sy/hn/rs)