[HOAKS] Presiden Prabowo dan Megawati dalam Sidang Pemakzulan Gibran

21 May 2025 - 18:11 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di X/Twitter sebuah video yang berisi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Namun faktanya, Melansir dari tempo.co, Senin (19/5/25), klaim video Presiden Prabowo bertemu Megawati dalam sidang pemakzulan Gibran adalah keliru atau hoaks. Video tersebut merupakan hasil suntingan.

Video yang hampir sama, pernah dimuat oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 5 Oktober 2022 berjudul “LIVE: Upacara Peringatan Ke-77 Hari Tentara Nasional Indonesia Tahun 2022, 5 Oktober 2022”.

Melansir dari situs hukumonline.com, pemakzulan pada presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang (UUD) 1945. Pemakzulan dapat terjadi jika presiden atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum, berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment