Hoaks! Presiden Jokowi Resmi Bekukan DPR RI

6 April 2023 - 22:01 WIB
kominfo.go.id

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah postingan video di media sosial dengan narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membekukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam unggahan itu disebutkan, pembekuan dilakukan sejak 2 April 2023.

Faktanya, dilansir dari kompas.com, Rabu (5/4/23), foto yang digunakan dalam video tersebut serupa dengan foto yang pernah di unggah di laman liputan6com, yakni momen ketika Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2018.

Baca Juga: Polri: Cegah Hoaks Dengan Deteksi Dini dan Literasi Masyarakat

Dalam video tersebut sang narator hanya menjelaskan isi dari laman seword.com yang berjudul “Jokowi dan Menterinya Buktikan Kecerdasan Anggota DPR Sangat Cetek!”.

Artikel tersebut memuat opini yang menyebutkan, DPR RI tidak mewakili rakyat dan menyerang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dalam video itu juga tidak ditemukan informasi Presiden Jokowi membekukan DPR RI. Maka, bisa dipastikan narasi tersebut tidak tidak benar atau hoaks.

(as/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment