Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Beredar postingan video di Facebook dengan klaim bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditangkap polisi karena menyuarakan penggulingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam postingan tersebut video tersebut terdapat foto AHY yang sedang ditangkap oleh polisi dengan keterangan "Breaking News A-Hy Dijemput Polisi Gegara Ngotot Suarakan Gulingkan Jokowi Sebelum 2024".
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Gudang Bahan Kerupuk di Garut
Faktanya, foto pada thumbnail tersebut merupakan foto yang telah disunting dari foto aslinya pada sebuah artikel milik tribunnews.com. Dalam foto tersebut menampilkan gambar seorang mahasiswa ditangkap saat aksi May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2021. Sang narator hanya membacakan artikel di laman realitarakyat.com, yang berjudul "Walau Jokowi Telah Umumkan Tidak Akan maju lagi, AHY masih terus Dengungkan 3 Periode". Secara keseluruhan tidak terdapat informasi mengenai AHY ditangkap polisi pada unggahan video tersebut.
Kesimpulan, dapat dipastikan video yang beredar dengan durasi 15 menit 51 detik tersebut merupakan informasi keliru/hoaks.
(as/pr/nm)