Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di X/Twitter sebuah unggahan narasi yang menyebutkan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024, Pertalite akan dihapuskan.
Namun faktanya, berdasarkan hasil penelusuran dari turnbackhoax.id, Minggu (28/7/24), untuk bahan bakar jenis Pertalite tidak akan dihapus dari Indonesia. Namun, pembagiannya akan dibatasi hanya kepada pihak yang memang membutuhkan. Pertalite hanya akan didistribusikan kepada masyarakat dengan kategori-kategori yang telah ditentukan.
Hal tersebut pun ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dilansir dari cnnindonesia.com, ia juga mengatakan bahwa terkait pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan mulai 17 Agustus ini, orang yang tidak berhak mendapat subsidi itu akan bisa dikurangi.
Dalam ulasan pada artikel okezone.com, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih ditugaskan untuk menyediakan Pertalite dan menekankan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite merupakan kewenangan pemerintah.
(sy/hn/nm)