[HOAKS] Pemalsuan Produk AMDK Galon Le Minerale

10 June 2025 - 09:00 WIB
komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial unggahan narasi yang mengeklaim adanya pemalsuan produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon merek Le Minerale di sebuah depot air isi ulang yang berlokasi di Bekasi. 
 
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Sabtu (7/6/25), berdasarkan keterangan resmi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, kasus tersebut merupakan pelanggaran izin usaha dari tersangka berinisial SST (41), bukan pemalsuan Brand AMDK galon Le Minerale dan terdapat merek galon bekas ternama lainnya yang digunakan untuk air minum isi ulang oleh tersangka.

Dari barang bukti yang disita polisi di lokasi usaha tersangka tidak ada indikasi bahwa tersangka memproduksi galon, segel, ataupun tutup galon Le Minerale yang menyerupai aslinya.

Tak hanya itu, melansir dari Detik, Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama menekankan bahwa pihaknya senantiasa menjaga dan menjamin keaslian dan mutu semua produk Le Minerale.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment