[HOAKS] OJK Lakukan Pemutihan Nasabah Pinjol Gagal Bayar

29 October 2025 - 18:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial sebuah unggahan video yang mengklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut resmi menghapus data nasabah pinjaman online (pinjol) yang gagal bayar.

Namun faktanya, klaim dengan narasi OJK menghapus data nasabah pinjol yang gagal bayar adalah hoaks. Melansir dari kompas.com, Selasa (21/10/24), video yang dibagikan akun tersebut berasal dari unggahan akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia pada 22 Agustus 2025.

Video itu menampilkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menghadiri acara Indonesia Blockchain Conference (IBC) 2025.

OJK telah membantah adanya penghapusan data nasabah pinjol gagal bayar atau pemutihan utang pinjol melalui akun Instagramnya @ojkindonesia pada 4 September 2025. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus penipuan mengatasnamakan OJK. Apabila membutuhkan informasi resmi dapat menghubungi Kontak OJK 157.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment