[HOAKS] OJK Gelar Program Pemutihan Data Nasabah Pinjol

13 May 2025 - 21:30 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program pemutihan utang bagi nasabah pinjaman online (pinjol) mulai 1 Mei 2025.

Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Kamis (8/5/25), narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks. Setelah ditelusuri, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi OJK ojk.go.id. Melalui unggahan di akun Instagram @ojkindonesia, OJK membantah narasi soal program pemutihan pinjol.

Mereka menegaskan, informasi yang beredar mengarah pada penipuan dan pihaknya tidak pernah mengadakan program pemutihan pinjol seperti dalam unggahan yang beredar. OJK pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan lembaganya.

(sy/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment