Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral akun WhatsApp mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. Akun tersebut menggunakan nomor +62819640243.
Namun faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut tidak benar. Melansir dari ojk.go.id, Rabu (22/5/24), nomor tersebut merupakan penipuan dan meminta sejumlah uang dengan menyalahgunakan identitas Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati, apabila menemukan hal serupa, dapat mengonfirmasi kebenarannya melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id.
(sy/hn/nm)