Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan foto yang mengeklaim adanya dana bantuan modal usaha yang diberikan oleh Qatar Charity Indonesia.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, Kamis (10/7/25), setelah dilakukan pengecekan dengan memasukan kata kunci "Bantuan Qatar Charity Indonesia 2025" menggunakan mesin pencarian Google, hasilnya mengarah pada artikel yang diterbitkan oleh tempo.co pada tanggal 29 Juni 2020 berjudul "Qatar Charity Salurkan Dana Rp 420 Miliar untuk 27 Kabupaten Kota".
Dalam artikel tersebut menginformasikan Qatar Charity merupakan lembaga amal non pemerintah Qatar yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak tahun 2006 untuk berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia. Diketahui, Qatar Charity kembali memberikan dana kemanusiaan kepada Indonesia senilai Rp240 miliar selama tahun 2020—2023.
(sy/hn/rs)