Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial sebuah link diklaim sebagai akses untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Link tersebut beredar di media sosial Facebook.
Namun faktanya, melansir dari kompas.com, Senin (31/3/25), link yang diklaim untuk mendapatkan THR Lebaran 2025 atas nama Kemnaker dan Kemenkeu adalah hoaks.
Link tersebut mengarah pada sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor akun Telegram.
Kemnaker maupun Kemenkeu sama-sama tidak membagikan tautan untuk mendapatkan THR Lebaran 2025. Link tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.
(sy/hn/nm)