Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah informasi berisi link dan nomor WhatsApp yang mengeklaim sebagai kanal “pengaduan penipuan online”.
Namun faktanya, klaim link dan nomor WhatsApp sebagai pengaduan penipuan online adalah konten yang keliru.
Melansir dari turnbackhoax.id, Kamis (3/4/25), melalui laman Dittipidsiber Bareskrim Polri, pelaporan penipuan online atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, melainkan lewat patrolisiber.id/submit-report.
(sy/hn/nm)