Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan berisi link yang diklaim untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Agustus 2025.
Namun faktanya, Melansir dari kompas.com, Kamis (21/8/25), link yang diklaim untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Agustus 2025 adalah hoaks. Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar menyampaikan penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025 masih dalam kajian.
Link yang disebarkan di Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Link tersebut menuju ke sebuah situs yang terindikasi phising atau pencurian data pribadi, yang meminta pengunjung memasukkan nama lengkap, akun Telegram, jenis kelamin, dan latar belakang pendidikan.
(sy/hn/rs)