[HOAKS] Link Pembagian Bansos dengan Nomor Telgram

23 March 2025 - 12:00 WIB
Komdigi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah postingan mengenai informasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos diminta mendaftar melalui link atau tautan dan memiliki nomor akun Telegram aktif.
 
Namun faktanya, informasi dalam unggahan tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Sabtu (22/3/25), syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana pendataan  DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.

Jadi pendaftarannya tidak melalui tautan atau Telegram. Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau kepada masyarakat agar waspada dengan maraknya tautan bansos yang beredar di media sosial.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment