Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa adanya link untuk mendapatkan bantuan usaha pariwisata sebesar Rp1,8 juta perbulan.
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Sabtu (10/1/26), Berdasarkan informasi dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar), pendaftaran penerima BPUP dibuka pada 15 November 2021 sampai 26 November 2021.
Namun faktanya, dalam akun Instagram resminya @kemenpar.ri, Sabtu (10/1/26), tidak ditemukan keberlanjutan mengenai keberlanjutan program tersebut pada tahun 2025 atau 2026.
Sementara itu, link yang dibagikan di Facebook mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor WhatsApp.
Link tersebut merupakan modus phising atau pencurian data pribadi. Masyarakat dihimbau untuk tidak memasukkan data apa pun ke tautan tersebut.
(sy/hn/rs)