Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook akun palsu yang mencatut nama Jusuf Hamka dan mengunggah narasi bahwa Jusuf Hamka membagikan uang untuk membangun rumah melalui Facebook. Unggahan itu beredar sejak awal pekan ini.
Namun faktanya, kabar ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Tak hanya itu, sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Melansir dari Liputan6.com, Senin (17/6/24), beberapa kali ditemukan akun palsu Jusuf Hamka di Facebook dengan klaim serupa. Padahal Jusuf Hamka sudah menjelaskan tidak punya akun media sosial selain @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.
(sy/pr/nm)