Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan foto di Facebook dengan klaim bahwa kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia merupakan upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Postingan itu turut dikaitkan dengan kasus seorang pengungsi Rohingya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang pernah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kemungkinan ikut mencoblos pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Dittipidte Bareskrim Polri amankan 1.259 batang kayu hasil penebangan liar
Faktanya, dilansir dari dari cekfakta.tempo.co, narasi yang mengeklaim gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia pada akhir tahun 2023 merupakan permainan politik yang bertujuan menambah suara untuk salah satu calon dalam Pemilu 2024 adalah keliru.
Adapun terkait dengan adanya temuan seorang pengungsi Rohingya di Kabupaten Tulungagung yang kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sejak tahun 2006 serta telah masuk DPT KPU. Diketahui bahwa KTP dan KK tersebut dicabut oleh Dinas Kependudukan setempat dan KPU Kabupaten Tulungagung kemudian menghapus namanya dari DPT.
(as/hn/nm)