Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Tiktok unggahan video berisi narasi yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati. Video tersebut sudah dilihat lebih dari 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 165 kali.
Namun faktanya, informasi tersebut tidak benar. Melansir dari suara.com, Kamis (13/3/25), dalam video tersebut tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejagung terhadap koruptor Pertamina.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube METRO TV.Konteks asli video tersebut adalah momen ketika Kejagung mengumumkan dua tersangka baru terkait skandal minyak Pertamina. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.
(sy/hn/nm)