Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial sebuah unggahan video dengan narasi yang menyebutkan bahwa hakim kabur saat sidang ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Namun faktanya, klaim video hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi merupakan hoaks. Melansir dari kompas.com, Minggu (8/2/26), klip yang beredar bersumber dari potongan video sidang mediasi ijazah Jokowi.
Sidang tersebut merupakan mediasi ketiga yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Rabu, 14 Mei 2025. Mediasi tersebut berujung deadlock atau pihak yang bersengketa tidak mencapai kesepakatan atau titik temu.
Perkara ijazah palsu dilanjutkan dalam persidangan dengan Jokowi sebagai tergugat 1 melawan penggugat Muhammad Taufik. Dalam rangkaian sidang terkait ijazah Jokowi, tidak ada hakim yang kabur di tengah persidangan.
(sy/hn/rs)