Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Youtube sebuah unggahan pada 29 Mei 2024 berisi klaim yang mengatakan puluhan nelayan tergulung gelombang hebat di Kabupaten Sukabumi.
Namun faktanya, klaim terkait nelayan yang tergulung gelombang di Kabupaten Sukabumi adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Sabtu (1/6/24), ternyata narator hanya membacakan ulang sebuah artikel berjudul “3 Perahu Nelayan Karam Dihantam Gelombang Tinggi di Pesisir Ujunggenteng Sukabumi” yang diterbitkan oleh Kabar Sukabumi Update.
Mengutip dari sukabumiupdate.com, gelombang tinggi merusak sejumlah perahu nelayan yang terparkir di pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 28 Mei 2024 pagi.
Sejumlah perahu itu mengalami kerusakan usai berbenturan dengan sesama perahu. Tak hanya itu, tingginya gelombang membuat tiga perahu yang mengalami terbalik dan karam. Sejauh ini belum ada laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut.
(sy/hn/nm)