Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook poster berisi informasi yang mengeklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan bantuan kepada masyarakat senilai Rp125 juta.
Unggahan yang beredar pada September 2024 itu menyebut bantuan tersebut untuk dana transportasi umum dan perlindungan sosial tambahan. Poster itu memuat foto Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, AAK dan juga tautan whatsapp.
Namun faktanya, melansir dari cekfakta.tempo.co, Jumat (20/9/24), klaim dana bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp125 juta adalah keliru. Pemerintah tidak pernah membuat program tersebut. Informasi itu hoaks dan penipuan.
Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah, meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
(sy/hn/nm)