Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan yang mengeklaim tentang adanya bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp5 juta untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kementerian UMKM.
Namun faktanya, melansir dari kompas.com, Minggu (13/4/25), klaim Kementerian UMKM memberikan bantuan berupa sebesar Rp5 juta adalah tidak benar.
Kementerian UMKM melalui unggahan di akun Instagramnya @kementerianumkm, membantah bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan terindikasi penipuan.
Kementerian UMKM tidak pernah membuat informasi mengenai bantuan BLT sebesar Rp5 juta. Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas segala bentuk penipuan di media sosial, baik yang meminta mengisi data pribadi menggunakan tautan ataupun informasi yang menjanjikan bantuan.
Semua informasi terkait Kementerian UMKM dapat diakses melalui laman resmi umkm.go.id.
(sy/hn/rs)