Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di Facebook sebuah unggahan video yang mengeklaim adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp100 juta kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Melansir dari kompas.com, Sabtu (19/7/25), tidak ditemukan informasi kredibel bahwa pemerintah memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp100 juta kepada Tenaga Kerja Indonesia.
Video yang diunggah merupakan hasil manipulasi unggahan dari kanal YouTube Tribun Jateng yang berjudul "Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Mulai Cair Hari Ini, Ini 3 Cara Cek Penerimanya".
Adapun penerima BSU tersebut yakni peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik non-PNS. Dalam video itu tidak ada informasi yang menyatakan pemerintah memberikan BSU untuk TKI sebesar Rp100 juta.
(sy/hn/rs)