Trirbatanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan sebuah informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 berupa uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum, memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.
Pihak Lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bansos kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar.
Baca Juga: [Hoaks] KPU Meniadakan Debat Capres dan Cawapres pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Hadi Wahyuningrum juga menjelaskan bahwa akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI yang sengaja dibuat untuk menyebarkan informasi hoaks dan penipuan.
Ia juga mengimbau kepada semua pihak terkhusus para calon Pekerja Migran Indonesia untuk tidak memercayai informasi terkait bansos tersebut dan apabila membutuhkan informasi yang akurat dapat melalui media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi Kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah.
(as/hn/nm)