Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar postingan foto di Facebook dengan klaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Faktanya, KPU telah menetapkan dan memastikan jadwal debat capres dan cawapres yang akan diselenggarakan lima kali dan ditayangkan di stasiun televisi.
Dapat dipastikan postingan foto yang disertai narasi bahwa KPU Meniadakan debat Capres dan Cawapres pada tahun 2024 tersebut merupakan hoax/informasi palsu.
Dengan memanasnya isu politik mengenai pemilihan capres dan cawapres diimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan postingan yang beredar tanpa adanya informasi yang valid.
(as/pr/nm)