Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di media sosial informasi mengenai bantuan sosial sebesar Rp100 juta untuk Pekerja Migran Indonesia disertai tautan yang diklaim untuk mengecek penerima bantuan.
Namun faktanya, menurut penelusuran kompas.com, Senin (23/6/25), informasi tersebut tidak benar. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa tidak ada bansos seperti yang disebutkan.
Ia menyebut klaim tersebut sebagai hoaks dan bagian dari modus penipuan yang mencatut nama Presiden Prabowo. Tautan dalam unggahan tersebut juga tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke halaman yang meminta pengunjung menghubungi nomor WhatsApp tertentu.
(sy/hn/rs)