Tribratanews.polri.go.id - Cianjur. Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Satgas Dukcapil membantu Tim DVI Polri untuk mendata korban gempa agar lebih valid. Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengungkapkan.
Baca juga : Polres Cianjur Terima Bantuan Logistik dari STIK Lemdiklat Polri
"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," ungkap Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan, Rabu, (30/11/22).
Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.
"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tambahnya.
Hingga Minggu 27 November pukul 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan, yang terdiri atas 21 lembar akta kematian, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 keping KTP elektronik.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., telah meminta jajarannya untuk terus proaktif memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.
"Tolong proaktif, terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk," Tutup Dirjen Dukcapil.
(ta/ek/hn/um)