Di Rapim TNI - Polri KPU Ingatkan Soal Potensi Disinformasi Pemilu

8 February 2023 - 17:12 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan soal adanya potensi disinformasi dalam hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pernyataan tersebut disampaikan KPU dalam Rapim Polri-TNI 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

KPU memaparkan, ada tiga potensi disinformasi. Pertama, disinformasi dapat terjadi pada kelompok rentan. Mereka memiliki aksiles yang terbatas atas informasi seputar pemilu.

Baca juga : Ketua MPR Sebut Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Indonesia Terus Meningkat

Kedua, disinformasi yang berpotensi terjadi adalah disinformasi yang mendelegitimasi proses pemilu. Deligitimasi ini menyerang kredibilitas penyelenggara pemilu, maupun menyerang kredibilitas tahapan pemilu. 

Potensi disinformasi ketiga adalah pengaburan informasi. Pengaburan yang dimaksud adalah pengaburan teknis kepemiluan sehingga menimbulkan kesalahpahaman bahkan konflik horizontal di masyarakat. 

Strategi yang dilakukan KPU dalam menghadapi ancaman disinformasi di antaranya dengan menampilkan cek fakta hoax kepemiluan di laman kpu.go.id. KPU juga melakukan counter issue di media sosial KPU RI melakukan nota.

kesepahaman dan kerjasama dengan stakeholder terkait seperti Bawaslu, Kominfo, KPI, Dewan Pers, Asosiasi Media Siber (AMSI), platform media sosia. KPU juga merilis informasi resmi (pers rilis) dan membagikannya ke media terverifikasi, atau melalui kanal kanal KPU. KPU pun mengharapkan adanya dukungan TNI-Polri dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan pesta demokrasi tersebut.

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment