Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bulog memberikan penghargaan kepada Polda Banten atas pengungkapan penyimpangan distribusi beras Bulog oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Praktik penyimpangan distribusi beras ini berupa beras subsidi yang dijual pedagang untuk meraup keuntungan.
"Beras yang disalurkan oleh Bulog itu adalah beras premium yang terjadi kemarin itu kita salurkan dengan bentuk curah untuk mempercepat terdistribusinya beras itu ke masyarakat ternyata itu digunakan untuk perdagangan mendapat keuntungan," ungkap Menurut Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) dikutip dari Antara, Rabu (18/10/23).
Baca Juga: Polres Aceh Barat Gelar Simulasi Pengamanan Kota Operasi Mantap Brata
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membeli beras dari Bulog kemudian oknum pedagang menjualnya dengan harga yang lebih mahal.
"Mereka itu membeli dari kita Bulog beras premium itu Rp8.300/kg dengan biaya angkut gudang, mereka jual langsung Rp12.000 sampai Rp13.000/kg dengan diganti karungnya," ungkapnya.
Dibeberkannya, praktik penyimpangan distribusi beras tidak hanya ada di Banten, tetapi juga lazim terjadi di daerah lain. Akibatnya, terjadi peningkatan harga beras.
(ay/hn/nm)