Bawaslu Apresiasi Kinerja KPU di Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

15 May 2023 - 10:52 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

"Kami mengapresiasi seluruh proses yang telah dilakukan oleh teman-teman Bawaslu dan KPU, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota yang pada saat bersamaan melakukan pendaftaran, penerimaan (dokumen persyaratan) bakal caleg di seluruh kota dan provinsi masing-masing," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5) malam.

Hal tersebut disampaikan Bagja usai jajaran Bawaslu RI mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI. Adapun pendaftaran itu terlaksana pada 1-14 Mei 2023. 

 Baca Juga:  Wajib Tahu, Ini 4 Cara Agar Terhindar dari Penyakit Batu Ginjal

Ke depannya di tahapan verifikasi administrasi persyaratan bakal caleg itu, Bagja berharap KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja mereka. Ia juga berharap Bawaslu diberikan kesempatan untuk mengawasi secara langsung atau serta merta tahapan tersebut.

"Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," jelas Bagja.

Hingga Minggu (14/5) pukul 22.41 WIB, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.

Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Berikutnya, Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh.

(ndt/pr/um)

in Opini

Share this post

Sign in to leave a comment