YLBHI dan ICJR Beri Masukan Penanganan Aksi Demonstrasi Kepada Polri

30 September 2025 - 10:51 WIB
Dokumentasi Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, sejumlah masukan kepada Polri telah disampaikan. Beberapa di antaranya adalah agar Polri membebaskan aktivis demokrasi yang ditahan dan mendorong Polri memperbaiki paradigma agar lebih menghormati hak-hak sipil.

“Kami mendorong adanya bagaimana struktur dan program baik dari mulai pendidikan, rekrutmen, kemudian upgrading setiap anggota itu lebih memahami bagaimana prosedur tetap (protap) dan lebih menghargai kebebasan berekspresi, membuka ruang agar teman-teman yang mendorong perubahan itu dijamin dan dilindungi,” ujarnya di PTIK, Jakarta, Senin (29/9/25).

Sementara itu, Peneliti ICJR Iftitah Sari, menyampaikan bahwa dirinya memberikan masukan agar Polri tidak menangani aksi penyampaian pendapat dengan tindakan represif. Represif yang dimaksud di sini adalah penangkapan dan penahanan.

“Ada sesuatu yang harus diubah di dalam sistem yang harapannya ke depan untuk setiap unjuk rasa, penyampaian melalui demonstrasi itu tidak lagi diikuti oleh aksi-aksi penangkapan dan penahanan yang itu menciptakan iklim ketakutan bagi kami,” jelasnya.

Semua itu disampaikan para perwakilan koalisi masyarakat Dialog Publik dengan tema Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di PTIK. Agenda ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, para PJU Mabes Polri, serta polda, polres, hingga polsek.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment