Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyebutkan adanya penambahan jumlah korban yang terkait dengan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar kini menjadi 25 orang. Sebanyak 5 orang diantaranya sudah melarikan diri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., menjelaskan, sebelumnya ada 20 orang, 5 korban tambahan lainnya berhasil ditemukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.
Baca Juga: Kompolnas: Polri Berevolusi Dengan Lebih Terbuka dan Bebenah
“Mereka kabur lebih dahulu dari perusahaan yang sama dengan 20 korban lainnya yang disekap,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri, Selasa (16/5/23).
Ia menambahkan, saat ini 25 korban tersebut masih dalam proses pemulangan ke Indonesia. Polri juga sedang memburu ER yang diduga menjadi perekrut 9 WNI.
Diketahui, sebanyak 16 korban dari kasus tersebut direkrut oleh dua tersangka bernama Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Sementara 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER.
(as/pr/um)