Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengirimkan delapan personel yang terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divhubinter ke Filipina. Hal tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh WNI dengan inisial AG.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.
Baca Juga: Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh dari Kasus Pembunuhan Anak di Makassar
“8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal,” jelasnya di Mabes Polri, Selasa (10/1/23).
Karo Penmas menambahkan, hasil koordinasi delapan personel Polri yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.
“Jadi, kita harus menghargai kepolisian Filipina. Nanti hasilnya akan kita sampaikan," tutup Jenderal Bintang Satu itu.
(my/hn/um)