Waspada Penipuan! Surat Tilang E-TLE Tak Dikirim via WA Format APK

20 April 2024 - 15:00 WIB
Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat terdapat ribuan pemudik yang terekam kamera E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun ini, Sabtu (20/4/24).

Polisi memastikan surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.

Baca Juga: Resmi Menutup Posko Lebaran Terpadu, Menhub Apresiasi Kolaborasi Penyelenggaraan Angkutan

"Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK," dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya.

TMC Polda Metro Jaya mengatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut.

(ri/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment